Yusril Ihza Mahendra menegaskan RUU Disinformasi Asing belum berkembang dan pemerintah tidak berencana menerbitkan Perpu pidana ekonomi. Post navigation Bahlil Ungkap Kondisi Terbaru Stok BBM dan LPG, Masih Aman? Upaya Ekstra untuk Kejar Setoran Cukai hingga Bea Ekspor