Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jawa Barat tanpa KTP pemilik pertama, cukup bawa STNK dan KTP pemilik. Pembayaran bisa online atau offline. Post navigation Potensi Perikanan Tangkap 185.518 Ton, NTB Bangun Hilirisasi Perikanan Danantara Soroti Rugi SugarCo Tembus Rp680 Miliar, Imbas Kebocoran Gula Impor