Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah dua lokasi di Kalimantan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang terkait Samin Tan.Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengataka Post navigation Menaker Imbau Pengusaha Terapkan WFH Sehari dalam Seminggu Nilai Tukar Petani (NTP) Turun Jadi 125,35 Maret 2026, Ini Biang Keroknya