KPK memanggil Gus Alex sebagai tersangka korupsi kuota haji 2023-2024, setelah Yaqut ditahan. Keduanya diduga mengubah pembagian kuota haji. Post navigation Ilmuwan China Ciptakan Berlian Heksagonal Murni, Berpotensi Perkuat Teknologi Industri Rupiah Dibuka Menguat, Sentuh Level Rp16.971 per Dolar AS