Gus Alex dan Yaqut diduga minta fee Rp42,2 juta per jemaah untuk kuota haji tambahan 2024, uang diduga mengalir ke Yaqut. Keduanya jadi tersangka korupsi. Post navigation Hatrik Valverde ke Gawang Man City Cetak Sejarah Tersendiri Buat Real Madrid BI Ajak Masyarakat Sumbar Jalani Tradisi Manambang Pakai QRIS