Mahkamah Agung menolak kasasi dosen Undip, dr. Taufik, terkait kasus pemerasan PPDS Anestesi. Hukuman 4 tahun penjara tetap berlaku. Kemenkes apresiasi proses hukum. Post navigation Penumpang KA Daop 4 Semarang Meningkat 48,5% di Saat Libur Panjang Merger Dua BPR di Cirebon, Bupati Imron: Kendali Pemkab Berisiko Susut