Zakat fitrah 2026 di Indonesia ditetapkan BAZNAS sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara 2,5 kg beras premium, sebagai pedoman pembayaran menjelang Idulfitri. Post navigation AI Ubah Strategi Militer, Serangan Lebih Cepat dari Pikiran Manusia Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Sumedang Pastikan Kesiapan Operasional Tol Cisumdawu