Komdigi mendesak platform digital seperti Instagram dan Facebook untuk menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun, mengikuti langkah TikTok. Post navigation Urgent Care Center (UCC), Layanan ‘UGD’ untuk Jemaah Haji Indonesia Harga Minyak Menanjak US$111,78 per Barel Imbas Blokade Iran Berlanjut